Materi XIII (Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis)
Yosi Hestiana
1EB02
TANGGUNG JAWAB
SOSIAL SUATU BISNIS
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi,
khususnya (namun bukan hanya). perusahaan
adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku
kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen,
karyawan,
pemegang
saham, komunitas dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial,
dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni
suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus
mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek
ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden,
tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari
keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih
panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi
perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen
dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap
seluruh pemangku kepentingannya
Menurut para ahli mengenai Tanggung jawab Sosial
Perusahaan atau Corporate
Social Responsibility (CSR)
:
·
Konsep awal CSR berawal dari Howard R. Bowen pada
tahun 1953 dengan definisi jika CSR adalah suatu kewajiban atau tanggung jawab
sosial dari perusahaan berdasarkan kepada keselarasan dengan tujuan objective
dan nilai – nilai value dari suatu masyarakat.
·
Fraderick et al mempunyai pemahaman jika CSR dapat
diartikan sebagai prinsip yang menerangkan perusahaan harus dapat bertanggung
jawab terhadap efek dari setiap tindakan di dalam masyarakat maupun lingkungan
·
Ismail Solihin menganggap jika CSR adalah “salah satu
dari bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan (Stakeholders)
“
·
Merrick Dodd mnganggap bahwa CSR adalah “suatu pengertian terhadap buruh, konsumen dan
masyarakat pada umumnya dihormati sebagai sikap yang pantas untuk diadopsi oleh
pelaku bisnis”
·
Salem Sheikh berkata bahwa “CSR merupakan tanggung
jawab perusahaan, apakah bersifat sukarela atau berdasarkan undang – undang,
dalam pelaksanaan kewajiban sosial ekonomi di masyarakat”
1.
Benturan dengan Kepentingan Mayarakat
Proses
produksi seringkali menyebabkan benturan kepentingan antara masyarakat dengan
perusahaan. Hal ini dapat terjadi pada berbagai tingkat perusahaan (besar,
menengah maupun perusahaan besar). Benturan ini terjadi karena perusahaan
menimbulkan polusi baik udara, air, limbah, dan lainnya. Klasifikasi aspek
pendorong dalam menunaikan tanggung jawab sosial, maka perusahaan dituntut untuk
mematuhi etika bisnis. Hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
Dorongan dari
pihak luar, dari lingkungan masyarakat seringkali menghadapi kendala berupa
adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi perusahaan dan
diperhitungkan biaya tambahan untung-rugi usaha
Dorongan dari
dalam bisnis itu sendiri, sisi pebisnis yang melibatkan rasa, karsa, karya yang
ikut mendorong diciptakanya etika bisnis yang baik dan jujur. Penerapan prinsip
manejemen terbuka hubungan industrial pancasila, pengendalian mutu terpadu
dengan gugus kendali mutunya merupakan contoh penerapan manejemen yang
berorientasi hubungan kemanusian.
2. Dorongan Tanggung Jawab Sosial
Klasifikasi masalah sosial yang
mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis :
a) Penerapan
Manajemen Orientasi Kemanusiaan.
Prosedur
administrasi serta jenjang kewenangan yang berbelit-belit sering menyebabkan
tekanan batin bagi para pebisnis maupun pihak lain yang berhubungan. Hubungan
yang kurang manusiawi pun kerap terjadi antara perusahaan dengan pihak luar.
Penerapan
manajemen akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara
pelaku bisnis dan dari pihak luar. Manfaat tersebut adalah, sebagai berikut :
· Peningkatan modal kerja karyawan yang berakibat
membaiknya semangat dan produktivitas kerja.
· Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut
memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen parsitipatif.
·
Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan
kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik.
· Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh
terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
· Kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan
modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan.
b) Ekologi dan
gerakan pelestarian lingkungan.
Ekologi,
yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya
banyak dipengaruhi oleh proses produksi. Contohnya, maraknya penebangan hutan
sebagai bahan dasar industri, perburuan kulit ular, penangkapan ikan dengan
menggunakan bahan peledak.
c) Penghematan
energi.
Pengurasan
secara besar-besaran energi yang berasal dari SDA yang tidak dapat dipengaruhi
seperti batubara, minyak, dan gas telah banyak terjadi. Kesadaran bahwa SDA
tersebut tidak dapat diperbaharui telah mendorong dilaksanakannya proses
efisiensi serta mencari pengganti sumber daya tersebut, yang diantaranya adalah
pemanfaatan tenaga surya, nuklir, angin air serta laut.
d) Partisipasi
pembangunan bangsa.
Kesadaran
masyarakat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan. Dengan
adanya kesadaran tersebut, akan membantu pemerintah untuk menangani masalah
pengangguran dengan cara ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada.
e) Gerakan
konsumerisme.
Awal
perkembangannya tahun 1960-an di Negara Barat yang berhasil meberlakukan
Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Berikut adalah Tujuan dari gerakan
konsumerisme ini adalah :
·
Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan
bisnis terhadap keluhan
konsumen atas praktek bisnisnya.
konsumen atas praktek bisnisnya.
·
Pelaksanaan strategi advertensi atau periklanan yang
realistic dan mendidik serta tidak
menyesatkan masyarakat.
menyesatkan masyarakat.
·
Diselenggarakan panel-panel disuksi antara wakil
konsumen dengan produsen.
·
Pelayanan purna jual yang lebih baik.
·
Berjalannya proses public relation (PR) yang lebih
menitikberatkan pada kepuasan
konsumen daripada promosi semata.
konsumen daripada promosi semata.
3.
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu
perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan
dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja,
pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika bisnis tersebut meliputi etika dalam
berinteraksi, yaitu:
1. Interaksi
dengan konsumen
2. Interaksi dengan produsen lain
3. Iklan
terhadap anak-anak
4. Iklan jasa
professional
5. Iklan rokok,
minuman yang memabukan
6. Etika dan suppliers
7. Etika terhadap pesaing
8. Etika
hubungan dengan karyawan
9. Etika
hubungan dengan public (Buchori Lama 168-176:1988).
4. Bentuk – Bentuk Tanggung Jawab Sosial
Suatu Bisnis
Penerapan
dan kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab
sosial bisnis. Sejalan dengan itu dapat di lihat bahwa semakin tinggi
tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan
praktek bisnis etika masyarakat. Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial
dapat kita temui di Indoneisa adalah :
a.
Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP)
Banyak pengusaha yang telah menyusun dan melaksanakan
hubungan industri pancasila ini dalam bentuk yang sering di kenal sebagai
kesempatan kerja bersama (KBB). KKB merupakan sebuah pedoman tentang hubungan
antara pengusaha dengan para pekerja dan karyawan perusahaan yang biasa di
tuangkan dalam sebuah buku. Dimana di atur kewajiban dan hak masing-masing
pihak. Beberapa hak karyawan adalah cuti, Tunjangan hari raya (THR) dan pakaian
kerja.
b.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Banyak pengusaha yang pada saat ini telah melaksanakan
AMDAL dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Wujud nyata dalam AMDAL ini
tercermin dalam pelaksanaannya mengolah limbah industri sehingga limbah
tersebut tidak mengganggu lingkungan.
c.
Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Penerapan prinsip K3 telah banyak dilaksanakan oleh
para pengusaha kita. Pengusaha yang telah memperoleh penghargaan "Zero
Accident " berarti telah menjalankan proses produksinya sedemikian lama
tanpa mengalami kecelakaan kerja bagi karyawannya. Dalam melaksanakan praktik
K3, memerlukan banyak alat pelindung bagi para pekerja dalam melaksanakan
pekerjaannya baik topi pengaman, masker, maupun pakaian pekerjaan khusus dan
sebagainnya.
d.
Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Pelaksana program pemerintah yang berupa PIR dimana
hal ini perusahaan besar yang biasanya milik negara akan menjadi motor
penggerak pembangunan perusahaan masyarakat di sekitarnya yang merupakan
plasma. Perusahaan masyarakat yang merupakan plasmanya akan mendukung
kelancaran pemasokan bahan baku bagi perusahaan besar milik negara sehingga
dengan system ini akan saling membantu antara perusahaan besar dengan
perusahaan masyarakat yang umumnya kecil. Dengan demikian maka pembangunan
bangsa akan berjalan secara seimbang dan menopang.
e.
Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat
Dalam sistem ini melibatkan pengusaha besar yang
mengangkat pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina.
Terkadang hal ini dapat menjadi masalah pengusaha besar. Oleh karena itu, di
butuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.
Simpulan :
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi,
khususnya (namun bukan hanya). perusahaan
adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku
kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen,
karyawan,
pemegang
saham, komunitas dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial,
dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni
suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus
mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek
ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden,
tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari
keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih
panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi
perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen
dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap
seluruh pemangku kepentingannya
Sumber :
http://ciptakanide.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-tanggung-jawab-sosial.html
Komentar
Posting Komentar