Materi XIII (Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis)


Hasil gambar untuk logo gunadarma 
                                                                           Yosi Hestiana
                                                                           1EB02

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya). perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya

Menurut para ahli mengenai Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) :
·         Konsep awal CSR berawal dari Howard R. Bowen pada tahun 1953 dengan definisi jika CSR adalah suatu kewajiban atau tanggung jawab sosial dari perusahaan berdasarkan kepada keselarasan dengan tujuan objective dan nilai – nilai value dari suatu masyarakat.
·         Fraderick et al mempunyai pemahaman jika CSR dapat diartikan sebagai prinsip yang menerangkan perusahaan harus dapat bertanggung jawab terhadap efek dari setiap tindakan di dalam masyarakat maupun lingkungan
·         Ismail Solihin menganggap jika CSR adalah “salah satu dari bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan (Stakeholders)
·         Merrick Dodd mnganggap bahwa CSR adalah “suatu pengertian terhadap buruh, konsumen dan masyarakat pada umumnya dihormati sebagai sikap yang pantas untuk diadopsi oleh pelaku bisnis”
·         Salem Sheikh berkata bahwa “CSR merupakan tanggung jawab perusahaan, apakah bersifat sukarela atau berdasarkan undang – undang, dalam pelaksanaan kewajiban sosial ekonomi di masyarakat”

1.     Benturan dengan Kepentingan Mayarakat
   Proses produksi seringkali menyebabkan benturan kepentingan antara masyarakat dengan perusahaan. Hal ini dapat terjadi pada berbagai tingkat perusahaan (besar, menengah maupun perusahaan besar). Benturan ini terjadi karena perusahaan menimbulkan polusi baik udara, air, limbah, dan lainnya. Klasifikasi aspek pendorong dalam menunaikan tanggung jawab sosial, maka perusahaan dituntut untuk mematuhi etika bisnis. Hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
    Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat seringkali menghadapi kendala berupa adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi perusahaan dan diperhitungkan biaya tambahan untung-rugi usaha
     Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi pebisnis yang melibatkan rasa, karsa, karya yang ikut mendorong diciptakanya etika bisnis yang baik dan jujur. Penerapan prinsip manejemen terbuka hubungan industrial pancasila, pengendalian mutu terpadu dengan gugus kendali mutunya merupakan contoh penerapan manejemen yang berorientasi hubungan kemanusian.

2.     Dorongan Tanggung Jawab Sosial
Klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis :
    
     a)      Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan.
    Prosedur administrasi serta jenjang kewenangan yang berbelit-belit sering menyebabkan tekanan batin bagi para pebisnis maupun pihak lain yang berhubungan. Hubungan yang kurang manusiawi pun kerap terjadi antara perusahaan dengan pihak luar.
    Penerapan manajemen akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara pelaku bisnis dan dari pihak luar. Manfaat tersebut adalah, sebagai berikut :
·   Peningkatan modal kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas kerja.
·   Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen parsitipatif.
·         Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik.
·   Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
·  Kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan.
   
     b)      Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan.
     Ekologi, yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya banyak dipengaruhi oleh proses produksi. Contohnya, maraknya penebangan hutan sebagai bahan dasar industri, perburuan kulit ular, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

     c)      Penghematan energi.
     Pengurasan secara besar-besaran energi yang berasal dari SDA yang tidak dapat dipengaruhi seperti batubara, minyak, dan gas telah banyak terjadi. Kesadaran bahwa SDA tersebut tidak dapat diperbaharui telah mendorong dilaksanakannya proses efisiensi serta mencari pengganti sumber daya tersebut, yang diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya, nuklir, angin air serta laut.

     d)     Partisipasi pembangunan bangsa.
     Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan. Dengan adanya kesadaran tersebut, akan membantu pemerintah untuk menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada.

     e)      Gerakan konsumerisme.
     Awal perkembangannya tahun 1960-an di Negara Barat yang berhasil meberlakukan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Berikut adalah Tujuan dari gerakan konsumerisme ini adalah :
·         Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan
konsumen atas praktek bisnisnya.
·         Pelaksanaan strategi advertensi atau periklanan yang realistic dan mendidik serta tidak
menyesatkan masyarakat.
·         Diselenggarakan panel-panel disuksi antara wakil konsumen dengan produsen.
·         Pelayanan purna jual yang lebih baik.
·         Berjalannya proses public relation (PR) yang lebih menitikberatkan pada kepuasan
konsumen daripada promosi semata.

3.     Etika Bisnis
     Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
     Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika bisnis tersebut meliputi etika dalam berinteraksi, yaitu:

1.      Interaksi dengan konsumen
2.       Interaksi dengan produsen lain
3.      Iklan terhadap anak-anak
4.      Iklan jasa professional
5.      Iklan rokok, minuman yang memabukan
6.      Etika dan suppliers
7.       Etika terhadap pesaing
8.      Etika hubungan dengan karyawan
9.      Etika hubungan dengan public (Buchori Lama 168-176:1988).

4.     Bentuk – Bentuk Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis
Penerapan dan kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial bisnis.  Sejalan dengan itu dapat di lihat bahwa semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan praktek bisnis etika masyarakat. Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dapat kita temui di Indoneisa adalah :

a.       Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP)
Banyak pengusaha yang telah menyusun dan melaksanakan hubungan industri pancasila ini dalam bentuk yang sering di kenal sebagai kesempatan kerja bersama (KBB). KKB merupakan sebuah pedoman tentang hubungan antara pengusaha dengan para pekerja dan karyawan perusahaan yang biasa di tuangkan dalam sebuah buku. Dimana di atur kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberapa hak karyawan adalah cuti, Tunjangan hari raya (THR) dan pakaian kerja.
b.      Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Banyak pengusaha yang pada saat ini telah melaksanakan AMDAL dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Wujud nyata dalam AMDAL ini tercermin dalam pelaksanaannya mengolah limbah industri sehingga limbah tersebut tidak mengganggu lingkungan.
c.       Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Penerapan prinsip K3 telah banyak dilaksanakan oleh para pengusaha kita. Pengusaha yang telah memperoleh penghargaan "Zero Accident " berarti telah menjalankan proses produksinya sedemikian lama tanpa mengalami kecelakaan kerja bagi karyawannya. Dalam melaksanakan praktik K3, memerlukan banyak alat pelindung bagi para pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya baik topi pengaman, masker, maupun pakaian pekerjaan khusus dan sebagainnya.
d.      Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Pelaksana program pemerintah yang berupa PIR dimana hal ini perusahaan besar yang biasanya milik negara akan menjadi motor penggerak pembangunan perusahaan masyarakat di sekitarnya yang merupakan plasma. Perusahaan masyarakat yang merupakan plasmanya akan mendukung kelancaran pemasokan bahan baku bagi perusahaan besar milik negara sehingga dengan system ini akan saling membantu antara perusahaan besar dengan perusahaan masyarakat yang umumnya kecil. Dengan demikian maka pembangunan bangsa akan berjalan secara seimbang dan menopang.
e.       Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat
Dalam sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. Terkadang hal ini dapat menjadi masalah pengusaha besar. Oleh karena itu, di butuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.


Simpulan :
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya). perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya


Sumber :
http://ciptakanide.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-tanggung-jawab-sosial.html



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jus Mangga

Softskill M4

Materi IV (Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil)