Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

2 Perusahaan Batu Bara Digugat Perusahaan Transportasi Laut Terkait Pelanggaran Perjanjian Sewa Dengan Kemenangan Verstek

Abstrak Tujuan : Tujuan dari analisis Breach of Contract adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian kasus PT Aselole menggugat PT Joss dan PT Ayeaye terkait pelanggaran perjanjian sewa dengan hasil keputusan verstek. Teknik : Menggunakan teknik analisis langsung melalui artikel berita, website pemerintah, dan pedoman buku. Sumber data : Data – data terkait diperoleh dari website artikel berita dan website pemerintah. Metode ulasan : Metode yang digunakan dalam analisis artikel ini adalah Traditional Review yaitu dengan membaca langsung dan mengumpulkan data- data  melalui artikel berita, website pemerintah, yang kemudian dianalisis dengan pedoman buku. Hasil Penelitian : Hasil analisis menunjukan bahwa PT Joss (Tergugat I) dinyatakan telah melakukan wanprestasi dan dihukum membayar sisah utangnya. Sedangkan, PT Ayeaye (Tergugat II) merupakan penjamin utang tergugat I dan majelis hakim menilai bahwa penggugat belum memberitahukan kelalaian tergugat I tersebut...