Materi IV (Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil)
Yosi Hestiana
1EB02
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN
I.
Kewiraswastaan
A.
Pengertian kewiraswastaan
Istilah kewiraswastaan
(Entrepreneurship) Kewiraswastaan
adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan
dan mempertaruhkan waktu, uang dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan
menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankan yang bersangkutan
merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping
kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan
kepribadian tertentu sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal
bagi si pemilik modal itu.
B.
Pengertian Wiraswastawan
Wiraswastawan berasal
dari kata “wira” dan “Swasta”. “Wira” berarti sesuatu yang bersifat
mulia/luhur. Sedangkan “swasta” berarti kemampuan untuk berdiri (sta) atas
kekuatan sendiri (swas). Yaitu menunjuk seseorang yang memiliki kepribadian
tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya,
yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk berdiri atas kekuatan diri sendiri,
mengambil resiko, dan tegas. Dan berikut peranan wiraswastawan yaitu :
Ø Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan
berbagai aspek fungsi fungsional.
Ø Mencari keuntungan bisnis.
Ø Membawa perusahaan ke arah kemampuan.
Ø Memperkenalkan hasil produksi baru.
Ø Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju.
Ø Membuka pasar.
Ø Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah
jadi.
Ø Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru.
C.
Unsur Penting Wiraswasta
1.
Unsur pengetahuan
Mencirikan tingkat
penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak
ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
2.
Unsur keterampilan
Pada umumnya diperoleh
melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi
keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
3.
Unsur kewaspadaan
Merupakan paduan unsur
pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang.
Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi
sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
II.
Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan.
A.
Perusahaan Kecil
Memegang peranan
penting dalam suatu komunitas perusahaan swasta. Sering kali perusahaan kecil
memunculkan gagasan baru yang merupakan terobosan penting dalam perekonomian.
Dengan demikian perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi suatu
perusahaan besar/raksasa. Berikut ciri – ciri perusahaan kecil :
1.
Manajemen
berdiri sendiri
2.
Investasi modal
terbatas
3.
Daerah
operasinya lokal
4.
Ukuran secara
keseluruhan relatif kecil
Berikut ini menjelaskan
mengenai keuntungan dan kelemahan Perusahaan kecil yaitu keuntungan terlihat
dari kebebasan flesibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam
mengantisipasi perubahaan tuntunan pasar. Sedangkan kekurangan, perusahaan
dengan ukuran apapun akan selalu mengadung resiko dan mudah terpengaruhi oleh
perubahan kondisi ekonomi.
B.
Perkembangan Franchising di Indonesia
Waralaba atau
Franchising yaitu hak – hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun suatu
layanan.
Jenis usaha yang potensial diwaralabakan
:
1.
Produk dan jasa otomotif
contohnya seperti pemasok otomotif, ban,
komponen, jasa parkir, dan lain – lain.
2.
Bantuan dan jasa bisnis
contohnya seperti jasa
akuntansi, hukum, administrasi, dan lain – lain.
3.
Produk dan jasa konstruksi
contohnya seperti
perbaikan rumah, pintu – pintu, dan lain – lain.
4.
Jasa pendidikan
contohnya seperti
bimbingan belajar, taman kanak – kanak, dan lain – lain.
5.
Rekreasi dan liburan
contohnya seperti
hotel, kolam renang, dan lain – lain.
6.
Fastfood dan Take Away
contohnya seperti ayam
goreng, bakmi, dan lain – lain.
7.
Stan makanan/food stalls
contohnya seperti toko
aneka makanan kecil.
8.
Perawatan kesehatan, medis dan kecantikan
contohnya seperti jasa
akupuntur.
9.
Jasa membersihkan karpet, pemasangan gorden,
kebersihan rumah.
10.
Eceran/Retailing
contohnya seperti Ros,
tas, dan lain – lain.
C.
Persamaan Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
1.
Mereka sama –
sama berbisnis.
2.
Pengukuran
potensi bisnis sama.
3.
Kapasitas dan
varietas bisa dikatakan hampir sama.
4.
Jiwa
enterpreneur yang dimiliki sama.
5.
Unsur permodalan
hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
D.
Perbedaan Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Perbedaan kewirausahaan
dan bisnis kecil pada dasarnya kewirausahaan memiliki badan hukum yang jelas
sedangkan bisnis kecil memiliki badan hukum yang tidak jelas. Kewirausahaan
lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkan
laba yang di dapatkan.
Simpulan :
Jadi, kewirausahaan adalah suatu profesi
yang timbul karena interaksi antara penngetahuan yang dapat diperoleh dari pendidikan formal
dengan seni yang digali dari rangkaian kerja yang diberikan oleh praktek. Oleh
karena itu wirausahawan melakukan kegiatan mengorganisasikan berbagai faktor
produksi sehingga menjadi suatu kegiatan ekonomi yang menghasilkan laba balas
jasa kesediaan memikul resiko.
Sumber :
M.Fuad.,dkk.2006.Pengantar
bisnis.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama
Prof.
Dr. M. Manulang.2013. Pengantar Bisnis. Jakarta:PT Indeks
fachrurrozyezy740.blogspot.co.id/2014/11/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil.html?m=1
https://ghinanurjihan.wordpress.com/2016/10/15/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil-pengantar-bisnis/
nurindahoktaviani.blogspot.co.id/2014/11/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil.html?/
Komentar
Posting Komentar