Peranan Koperasi
PERANAN KOPERASI
Yosi
Hestiana
26217305
2EB12
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4
dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
a.
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan sosialnya.
b.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia dan masyarakat
c.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional.
d.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi
Peranan koperasi sebagai suatu lembaga
yang bertugas dalam mensejahterakan serta memajukan perekonomian rakyat telah
banyak ditunjukkan di berbagai negara besar di dunia.
Peran koperasi dalam memajukan
perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini sangat lah banyak.
Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan
hanya itu saja peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara
untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.
Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar :
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar
diklasifikasikan menjadi2 macam yaitu :
1.
Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive
market).
2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect
competitive market) , yaitu monopoli, persaingan monopolistik (monopolistic competition),
dan oligopoli.
1.
Peranan koperasi dalam persaingan sempurna (perfect
competitive market).
Ciri – ciri persaingan sempurna :
a. Adanya penjual
dan pembeli yang sangat banyak.
b. Produk yang
dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
c. Perusahaan bebas
untuk masuk dan keluar.
d. Para pembeli
dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
2.
Peranan koperasi dalam persaingan tidak sempurna :
1.
Monopoli
Ciri – cirinya :
a.
Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang
beragam.
b.
Produk yang dihasilkan tidak homogen
c.
Ada produk subtitusinya
d.
Keluar atau masuk ke industri relative mudah
e.
Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda –
berbeda sesuai dengan keinginan penjualnya.
2.
Oligopoli
adalah pasar di
mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya
jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Oligopoli memiliki
struktur pasarnya sendiri. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan
yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan,
pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan
untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Strategi dasar untuk pasar oligopoli yaitu
strategi harga dan non harga.
Sumber :
Sri
Zulhartati. Peranan koperasi dalam
perekonomian indonesia. Pontianak : Universitas Tanjungpura
https://www.academia.edu/19993566/RANGKUMAN_MATERI_EKONOMI_KOPERASI

Komentar
Posting Komentar