Peranan Koperasi



PERANAN KOPERASI

Yosi Hestiana
26217305
2EB12



Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
a.       Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b.      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
c.       Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
d.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Peranan koperasi sebagai suatu lembaga yang bertugas dalam mensejahterakan serta memajukan perekonomian rakyat telah banyak ditunjukkan di berbagai negara besar di dunia.
Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini  sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja  peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.

Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar :

Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi2 macam yaitu :
1.     Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2.     Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu monopoli, persaingan monopolistik (monopolistic competition), dan oligopoli.

1.      Peranan koperasi dalam persaingan sempurna (perfect competitive market).
Ciri – ciri persaingan sempurna :
           a.       Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
           b.      Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
           c.       Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
           d.      Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.

2.      Peranan koperasi dalam persaingan tidak sempurna :
1.      Monopoli
Ciri – cirinya :
a.       Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam.
b.      Produk yang dihasilkan tidak homogen
c.       Ada produk subtitusinya
d.      Keluar atau masuk ke industri relative mudah
e.       Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda – berbeda sesuai dengan keinginan penjualnya.

2.      Oligopoli
adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Oligopoli memiliki struktur pasarnya sendiri. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.  Strategi dasar untuk pasar oligopoli yaitu strategi harga dan non harga.

 Sumber :

Sri Zulhartati. Peranan koperasi dalam perekonomian indonesia. Pontianak : Universitas Tanjungpura
https://www.academia.edu/19993566/RANGKUMAN_MATERI_EKONOMI_KOPERASI



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jus Mangga

Softskill M4

Materi IV (Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil)