Tujuan dan Fungsi Koperasi
Tujuan dan Fungsi Koperasi
Yosi Hestiana
26217305
2EB12
Tujuan Koperasi
Tujuan utama Koperasi
Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota dan masyarakat
pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan
orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran
utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih
diutamakan daripada laba. Menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
pasal 3 “koperasi bertujuan memanjukan ksejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat umummnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pacasila
dan undang-undang dasar 1945”.
Tujuan koperasi tersebut masih
bersifat umum. Karena itu, setiap koperasi perlu menjabarkannya ke dalam bentuk
tujuan yang lebih operasional bagi koperasi sebagai badan usaha. Tujuan yang
jelas dan dapat dioperasikan akan memudahkan pihak manajemen dalam mengelola
koperasi.
Dalam tujuan tersebut dikatakan
bahwa koperasi memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya. Pernyataan ini mengandung arti bahwa meningkatkan kesejahteraan
anggota adalah menjadi program utama koperasi melalui pelayanan usaha. Jadi,
pelayanan anggota merupakan prioritas utama dibanding dengan masyarakat umum.
Fungsi Koperasi
Fungsi koperasi dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992
tentang perkoperasian, yaitu:
1. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai gurunya.
4. Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Sumber :
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi, Teori
dan Praktek. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Komentar
Posting Komentar