Tujuan dan Fungsi Koperasi



Tujuan dan Fungsi Koperasi 
Yosi Hestiana
26217305
2EB12
 

Tujuan Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 3 “koperasi bertujuan memanjukan ksejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat umummnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pacasila dan undang-undang dasar 1945”.
Tujuan koperasi tersebut masih bersifat umum. Karena itu, setiap koperasi perlu menjabarkannya ke dalam bentuk tujuan yang lebih operasional bagi koperasi sebagai badan usaha. Tujuan yang jelas dan dapat dioperasikan akan memudahkan pihak manajemen dalam mengelola koperasi.
Dalam tujuan tersebut dikatakan bahwa koperasi memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pernyataan ini mengandung arti bahwa meningkatkan kesejahteraan anggota adalah menjadi program utama koperasi melalui pelayanan usaha. Jadi, pelayanan anggota merupakan prioritas utama dibanding dengan masyarakat umum.

Fungsi Koperasi
Fungsi koperasi dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
     1.  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
      2.   Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
     3.   Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
     4.  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sumber :
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi, Teori dan Praktek. Jakarta: Penerbit Erlangga.
 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jus Mangga

Softskill M4

Materi IV (Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil)