Konsep Aliran dan Sejarah Koperasi

Konsep Aliran dan Sejarah Koperasi


Yosi Hestiana
26217305
2EB12


Konsep Koperasi

Mungker dari Universitas of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua yaitu konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Dengan dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. 

Konsep Koperasi Barat
Menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.


Konsep Koperasi Sosialis

Menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

Konsep Koperasi Negara Berkembang 

Konsep koperasi Negara Berkembang mengacu kepada ke dua konsep yaitu konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Contoh Konsep Koperasi Negara Berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat di terima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut.


Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

Aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life). Secara garis besar, ideologi negara-negara di dunia ini dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu:
1. Liberalisme/Kapitalisme 
2. Komonisme/Sosialisme
3. Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda.

Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi

Mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi Ideologi Sistem Perekonomian yaitu : Aliran Koperasi Liberalisme/Kapitalisme Sistem Bebas/ Ekonomi Liberal Yardstick Komunisme/Sosialisme Sistem Sosialis Ekonomi Sosialis Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (Commonwealth).  

Aliran Koperasi

Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran :


a.       Aliran Yardstick

Menurut aliran ini koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme dan aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam sistem dan struktur perekonomiannya.
 
b.       Aliran Sosialis
Menurut aliran ini, koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Kemudian, kaum sosialis yang diantaranya berkembang menjadi kaum komunis mengupayakan gerakan koperasi sebagai alat sistem komunis itu sendiri.

c.       Aliran Persemakmuran (Commonwealt)
Menurut aliran ini, organisasi ekonomi sistem kapitalis masih tetap dibiarkan berjalan, akan tetapi tidak menjadi soko guru perekonomian. Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata di mana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

Sejarah berkembangan koperasi


Sejarah lahirnya Koperasi

Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah “Pusat Koperasi Pembelian” dengan nama “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)". Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai + 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha dibidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama “Cooperative NewsË®. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk Internasional Cooperative Alliance (ICA : Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
 
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Menurut Sukuco dalam bukunya ”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”, badan hukum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang, yang didirikan pada tanggal 16 Desember 1895. Pada hari itu, Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto, bersama kawan-kawan, telah mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang, yang di kala itu merajalela. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14/1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, di beri nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbankder Inlandsche Hoofden”. Dalam bahasa Indonesia, artinya kurang lebih sama dengan Bank Simpan Pinjam para “Priyayi“ Purwokerto. Dalam bahasa Inggris (bagi generasi pasca bahasa Belanda) sama dengan “the Purwokerto Mutual Loan and Savings Bank for Native Civil Servants”. Para pegawai (punggawa atau ambtenaar) pemerintah kolonial Belanda biasa di sebut “priyayi”, sehingga banknya di sebut sebagai “bank priyayi”.
Pada tahun 1960, Pemerintah mengeluarkan PP No. 140/1960 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Kemudian pada tahun 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Pada tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan UU No. 14/1965, di mana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi. Kemudian, pada tahun 1967, Pemerintah mengeluarkan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian yang mulai berlaku tanggal 18 Desember 1967. Dengan berlakunya UU ini, semua koperasi wajib menyesuaikan diri dan dilakukan penertiban organisasi koperasi. Keharusan menyesuaikan diri dengan UU tersebut mengakibatkan penurunan jumlah koperasi, dari sebesar 64.000 unit (45.000 unit di antaranya telah berbadan hukum) tinggal menjadi 15.000 unit. Selebihnya tidak dapat menyesuaikan diri. Pada tahun 1992, UU No.12/1967 tersebut disempurnakan dan di ganti menjadi UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian.
 


Sumber : 

Sattar, S.E.,M.Si., 2017, Buku Ajar Ekonomi Koperasi, Yogyakarta, Penerbit Deepublish
https://dwisarjono.wordpress.com/2013/10/13/konsep-koperasi/

 
 
 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jus Mangga

Softskill M4

Materi IV (Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil)